BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum ASN berinisial APW selama Tenggarang sebagai terperiksa perkara dugaan pemukulan terhadap tenaga kesegaran (nakes) RSUD dr. Koesnadi.
Penetapan terdakwa yang disebutkan setelahnya tim Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi orang yang terluka juga terlapor.
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, motif dugaan pemukulan adalah ketersinggungan.
Diduga ada perkataan dari nakes yang digunakan disampaikan terhadap nenek pasien, tak lama kemudian diteruskan terhadap pihak keluarga juga tersangka. Karena tidaklah terima, terjadilah cekcok yang digunakan berujung pada dugaan pemukulan.
”Motifnya adalah ketersinggungan, ” ujar AKBP Aryo ketika konferensi pers pada Mako Polres Bondowoso, Rabu (24/6/2026).
Menurut AKBP Aryo, dugaan pemukulan yang dimaksud menghasilkan individu yang terjebak mengalami luka dalam bagian pipi sebelah kanan. Pihak penderita bahkan sudah pernah melakukan visum.
”Untuk pada waktu ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Bondowoso, ” ungkap AKBP Aryo.
Dikonfirmasi terpisah, Dokter Spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polisi yang digunakan dengan respon cepat menindaklanjuti laporan rakyat khususnya pada tindakan hukum ini.
Yusdeny Lanasakti berharap persoalan hukum ini diproses secara tuntas dan juga seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Yusdeny juga berharap kejadian ini bisa saja berubah jadi edukasi dengan agar tiada terulang lagi.
”Terpenting nakes kita dilindungi. Pekerjaan kita kan berhubungan dengan menyelamatkan jiwa, ya. Harusnya kita dilindungi di melaksanakan tugas itu, ” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Viral video individu perawat diduga dipukul oleh keluarga pasien.
Video yang dimaksud diunggah di dalam akun media sosial dokter spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, pada Hari Senin (8/6/2026).
Diketahui perawat yang dimaksud berinisial AP yang bertugas di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.
Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bondowoso yang kemudian dengan segera ditindaklanjuti hingga akhirnya terlapor ditetapkan tersangka. (*)













