DKI Jakarta – Tim patroli gabungan Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Metro Jaya dan juga Polres Metro Ibukota Indonesia Barat menangkap empat remaja yang dimaksud diduga hendak melakukan tawuran dalam Jalan Pesakih, Cengkareng, Ibukota Barat, Hari Sabtu dini hari.
”Saat menyisir kawasan Cengkareng, kelompok mendapati sekelompok remaja yang mana berkumpul dan juga diduga kuat akan melakukan tawuran. Petugas berpindah cepat mengamankan mereka,” kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto pada keterangannya di dalam Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan operasi yang dimaksud diwujudkan oleh Tim Patroli Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor bersatu Tim Perintis Presisi Polres Metro Ibukota Indonesia Barat pada waktu menyisir beberapa jumlah titik rawan kriminalitas.
“Dari tangan para pelaku, tim menyita beberapa orang barang bukti berbentuk satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu buah petasan, juga satu unit telepon genggam,” ujar Henik.
Keempat remaja beserta barang bukti yang dimaksud sekarang ini sudah pernah diserahkan ke Kepolisian Bagian (Polsek) Cengkareng untuk menjalani proses hukum juga pemeriksaan tambahan lanjut.
Menurut Henik, patroli gabungan pada waktu malam hingga dini hari terus diperkuat guna mengantisipasi tawuran, balap liar, dan juga langkah kriminalitas jalanan lainnya ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kehadiran personel di lapangan, kata dia, merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat kepolisian terhadap setiap peluang kelainan keamanan dan juga ketertiban komunitas (kamtibmas).
”Hampir dalam setiap patroli, tenaga menemukan serta menindak bermacam kemungkinan gangguan kamtibmas, diantaranya tawuran. Hal ini menunjukkan patroli rutin efektif mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memberikan rasa aman untuk masyarakat,” tutur Henik.
Pihak kepolisian juga mengimbau untuk masyarakat, khususnya warga tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak merekan pada waktu malam hari untuk menjaga dari keterlibatan di tawuran maupun aktivitas pidana lainnya.
Masyarakat yang mengamati atau mengetahui adanya prospek gangguan mental keamanan, diimbau untuk segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh tenaga ke lapangan.















