Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polisi sita barang bukti, lacak aliran dana persoalan hukum penyekapan di Jakpus

Polisi sita barang bukti, lacak aliran dana persoalan hukum penyekapan di dalam Jakpus

DKI Jakarta – ​Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersatu Satreskrim Polres Metro DKI Jakarta Pusat menyita banyak barang bukti krusial, mulai dari dokumen elektronik dan juga melacak aliran dana, terkait tindakan hukum penyekapan kemudian pemerasan yang tersebut menjerat tujuh warga tersangka.

​”Seluruh barang bukti yang ditemukan di dalam TKP (tempat kejadian perkara) sudah ada dikerjakan penyitaan oleh penyidik kemudian menunjukkan persesuaian antara barang bukti atau alat bukti dengan keterang saksi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin ketika konferensi pers pada Jakarta, Jumat.

​Iman mengungkapkan bahwa salah satu alat bukti yang paling kuat pada perkara ini adalah dokumen elektronik, yaitu rekaman video dan juga riwayat percakapan program arahan singkat WhatsApp juga sambungan telepon.

“​Bukti digital yang dimaksud menunjukkan secara jelas komunikasi antarpelaku juga peran setiap terdakwa secara bersama-sama pada melakukan aksi kejahatannya,” ucapnya.

​Selain bukti digital, tim penyidik juga berhasil melacak dan juga mengakumulasi petunjuk berbentuk aliran dana atau kegiatan pemindahan uang.

Ia menyebutkan bukti kegiatan yang disebutkan bermetamorfosis menjadi penguat terjadinya langkah pidana pemerasan yang digunakan dijalankan para dituduh terhadap penderita maupun pihak keluarga.

​”Kami juga menemukan atau mengakumulasi petunjuk dari para penyidik terkait dengan aliran dana atau pemindahan yang digunakan dilakukan, yang dimaksud ini menunjukkan bukti pemerasan yang dijalankan oleh para terdakwa terhadap korban,” ujar Iman.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta kecocokan barang bukti, ketujuh terperiksa terbukti melakukan pembatasan kemerdekaan terhadap para korban.

“Mereka menyekap, memasung, meminta-minta beberapa jumlah uang tebusan, hingga membatasi pemenuhan hak permintaan pokok seperti menahan makanan pada jangka waktu tertentu,” katanya.

​Lebih lanjut, Iman mengemukakan pasukan penyidik masih melakukan pendalaman terkait adanya informasi mengenai dugaan insiden pidana sama yang mana pernah berlangsung di lokasi yang mana sebanding sebelumnya.

​”Terhadap informasi ini kami masih melakukan pendalaman serta pengumpulan alat bukti lainnya, sehingga apabila ditemukan dugaan langkah pidana lain yang digunakan serupa terhadap orang yang terluka yang berbeda, tentunya penyidik juga akan melakukan upaya penyidikan secara maksimal,” kata Iman.