Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Balita orang yang terluka penganiayaan ibu tiri di Bekasi meninggal dunia

Balita penduduk yang mana terluka penganiayaan ibu tiri pada Bekasi meninggal planet

Ibukota Indonesia – Kepolisian Resor Metro Bekasi membenarkan bahwa seseorang anak pada bawah lima tahun (balita) yang diduga menjadi individu yang terjebak penganiayaan oleh ibu tirinya di Wilayah Bekasi, Jawa Barat, sudah pernah meninggal dunia.

​Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra ketika dikonfirmasi pada Bekasi, Kamis, menyatakan bahwa penderita menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (15/7) di malam hari setelahnya sempat dilarikan ke rumah sakit.

​”Iya benar, orang yang terdampar meninggal bumi tadi waktu malam (Rabu malam),” kata Jerico.

​Menurut Jerico, pihak kepolisian pada waktu ini sedang berkoordinasi intensif dengan keluarga orang yang terluka untuk melakukan tahapan autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih besar lanjut.

​”Rencana memang sebenarnya mau kita autopsi. Saat ini kami masih berkoordinasi kemudian menanti langkah dari pihak keluarga korban,” ujarnya.

​Meskipun masih menanti persetujuan autopsi dari pihak keluarga, Jerico menegaskan bahwa rute hukum terus berjalan. Polisi juga telah dilakukan menentukan pasal pidana yang tersebut akan disangkakan terhadap pelaku.

​”Untuk penerapan pasalnya, tetap kami kenakan pasal penganiayaan berat yang tersebut mengakibatkan individu yang terjebak meninggal dunia,” tutur Jerico.

​Polisi mengamankan manusia ibu sambung berinisial DM (19) menghadapi dugaan perbuatan kekerasan terdiri dari penganiayaan fisik terhadap balita perempuan berusia empat tahun, QSH, dalam sebuah rumah kontrakan wilayah Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Daerah Bekasi.

“Korban yang merupakan anak sambung pelaku ditemukan pada keadaan tidak ada sadarkan diri. Kini balita perempuan itu menjalani perawatan ke RSUD Koja, Ibukota Utara,” kata Plh. Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Ikhlas Putro Wasono ke Cikarang, Awal Minggu (13/7).

Sementara Kepolisian Industri (Polsek) Tarumajaya sama-sama Kepolisian Resor Metro Bekasi sempat memberikan pendampingan psikologis terhadap anak individu yang terjebak kekerasan yang sebelumnya menjalani perawatan intensif pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, DKI Jakarta Utara.