Ibukota Indonesia – Ancaman dugaan terorisme yang mana menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Ibukota Selatan pada Hari Senin (13/7), menyebabkan kepanikan sekaligus berubah menjadi alarm penting mengenai kesiapsiagaan menghadapi situasi ancaman terorisme.
Ancaman yang tersebut dikirim melalui program perpesanan yang dimaksud menyatakan terdapat bom pada beberapa orang titik sekolah, hingga dilaksanakan penyisiran oleh Tim Gegana kemudian Densus 88 Antiteror. Meski ternyata arahan ancaman itu rupanya dilaksanakan oleh pribadi wali murid yang digunakan kemudian mengaku cuma berniat bercanda atau iseng, namun penting bagi penerima arahan untuk siap siaga di menghadapi situasi ancaman terorisme.
Berikut prosedur keamanan yang mana harus direalisasikan apabila menerima ancaman bom.
1. Tetap tenang juga segera laporkan untuk kepolisian
Orang yang tersebut menerima ancaman sebaiknya tidak ada panik. Catat informasi penting, seperti isi ancaman, waktu diterima, nomor atau identitas pengirim apabila diketahui, juga media yang digunakan digunakan. Pengetahuan yang disebutkan segera dilaporkan untuk kepolisian agar dapat diwujudkan penilaian risiko lalu penanganan sesuai prosedur.
2. Jangan menyentuh benda yang dimaksud mencurigakan
Apabila menemukan tas, kotak, atau barang yang dimaksud tidak ada dikenal dan juga dianggap mencurigakan, jangan menyentuh, memindahkan, membuka, atau mencoba memeriksanya sendiri. Isolasi area yang disebutkan kemudian tunggu pelaku yang tersebut memiliki kemampuan khusus menangani materi peledak.
3. Lakukan pengungsian secara tertib
Jika pihak berwenang atau pengelola bangunan memerintahkan evakuasi, segera tinggalkan lokasi melalui jalur pengungsian menuju titik kumpul yang mana telah dilakukan ditentukan. Hindari berlari, saling mendorong, atau kembali ke di bangunan untuk mengambil barang pribadi. Ikuti seluruh arahan tenaga di dalam lapangan.
4. Jangan menyebarkan informasi yang tersebut belum dipastikan
Saat situasi darurat berlangsung, penduduk diminta tidaklah menyebarkan foto, video, atau informasi yang dimaksud belum terverifikasi. Penyebaran informasi yang dimaksud tidaklah benar dapat membuat kepanikan kemudian mengganggu tahapan penanganan oleh aparat keamanan.
5. Tunggu pengumuman resmi sebelum kembali beraktivitas
Setelah tahapan pemeriksaan selesai, penduduk atau penghuni bangunan cuma boleh kembali ke posisi apabila aparat kepolisian atau pihak berwenang telah terjadi menyatakan area aman. Langkah ini penting untuk meyakinkan tak ada kemungkinan bahaya yang digunakan tersisa.
Ancaman bom, sekalipun pada akhirnya terbukti palsu, terus merupakan perbuatan pidana yang tersebut dapat mengakibatkan kepanikan, mengganggu aktivitas publik, juga menguras sumber daya aparat keamanan. Karena itu, setiap laporan harus ditangani secara penting sesuai prosedur demi menjamin keselamatan masyarakat.















