DKI Jakarta – Pelaku penyebar teror inisial MY (34) diketahui sempat mengantar anaknya ke sekolah sebelum melakukan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Ibukota Indonesia Selatan.
“Kalau antar, iya, ngantar, oleh sebab itu yang tersebut mengantar anaknya sekolah, dia, gitu. Setelah ia ngantar, baru ia beraktivitas gitu,” kata Ketua RT 03/RW 04, Gang Kidan, Srengseng Sawah, Anton Sianipar pada waktu ditemui pada kediamannya kawasan Jagakarsa, Ibukota Indonesia Selatan, Rabu.
Dia mengungkapkan sehari sebelumnya, pelaku sempat mengobrol sama-sama dirinya dalam pos ronda lalu tak pernah menyebutkan rencana menyebar arahan teror bom.
Anton pun mengaku mengenal sosok pelaku yang dimaksud sebagai warga yang tersebut normal lalu mau membaur.
“Saya bilang kesehariannya, sih, normal, gitu, enggak ada kayak pemukim kemungkinan besar dikatakan kelainan jiwa atau stres yang tingkat membesar gitu, atau tingkah lakunya aneh gitu di dalam lingkungan,” ujar Anton.
Sebelumnya, polisi mengungkap motif peneror bom berinisial MY (34) pada SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, DKI Jakarta Selatan, yakni tersinggung oleh ucapan guru mengenai biaya seragam sekolah anak.
“Jadi, beberapa hari sebelum kejadian, kan nanya beliau kesulitan seragam. Jawabannya, ‘Udah, enggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu’,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro DKI Jakarta Selatan AKP Joko Adi terhadap wartawan di Polres Metro DKI Jakarta Selatan.
Polisi menyatakan pelaku mengaku menerima perkataan itu ketika berdialog dengan salah satu guru dalam sekolah.
Dari perlakuan guru tersebut, pelaku sebagai penduduk tua murid merasa tersinggung lalu nekat melakukan teror. Namun, pelaku tak menyangka teror yang disebutkan menghasilkan kehebohan sejumlah pihak.
Polisi telah terjadi menetapkan pria berinisial MY (34) itu sebagai terperiksa di perkara teror bom pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dalam SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, pada Hari Senin (13/7).
Pengungkapan teror bom yang disebutkan dijalankan oleh kepolisian pasca menerima laporan mengenai instruksi pribadi yang digunakan diterima guru melalui program WhatsApp ketika upacara hari pertama MPLS.
Pesan WhatsApp yang disebutkan diterima oleh guru kelas 1 lalu staf Tata Usaha (TU). Kemudian, dia melaporkannya terhadap kepolisian, serta polisi secara langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
Pesan WhatsApp itu berisi ancaman dari peneror yang dimaksud akan meledakkan bom ke 11 titik sekolah juga mengajukan permohonan pihak sekolah agar tidaklah melapor ke polisi.














