DKI Jakarta – Polisi mengungkap persoalan hukum pembunuhan yang mana diwujudkan suami terhadap istrinya ke Angke, Tambora, Ibukota Barat, diduga dipicu keributan sebab sang suami yang menggunakan narkotika.
Pria berinisial ES (30) itu membunuh istrinya ke kediamannya ke Jalan Padamulya VIII RT/RW 001/09 Angke, Tambora, DKI Jakarta Barat pada hari terakhir pekan (19/6) sore lalu.
“Karena hambatan bahwa suaminya ini menggunakan narkotika,” kata Kasi Humas Polres Metro Ibukota Indonesia Barat, AKP Wisnu Wirawan ketika dihubungi ANTARA dalam Jakarta, Selasa.
Wisnu menjelaskan, ada dugaan bahwa sebelum pembunuhan terjadi, pasangan suami istri yang dimaksud sempat cekcok lantaran sang suami menggunakan narkoba. Namun, hingga sekarang ini polisi belum mengungkap jenis narkoba yang digunakan digunakan pelaku.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait situasi pelaku pada waktu melakukan aksi kejinya, diantaranya dugaan pengaruh narkotika.
“Soal jenis narkoba, ketika ini masih dilaksanakan pendalaman tentang narkotikanya ini apa,” tutur Wisnu.
Lebih lanjut, Wisnu juga menyampaikan bahwa hasil visum mayat korban membuktikan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Kendati demikian, ia mengakui hasil resmi otopsi belum bisa jadi disampaikan.
“Hasil visum itu menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban,” ucap Wisnu.
Atas perbuatannya, pelaku ES disangkakan dengan Pasal 466 ayat 3 KUHP dan juga atau juncto Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan pada rumah tangga atau PKDRT, dengan dengan hukuman tujuh tahun
penjara.
“Sedangkan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT diancam dengan hukuman penjara hingga 15 tahun penjara,” ungkap Wisnu.
Sebelumnya, orang ibu rumah tangga berinisial R (40) tewas usai diduga dibunuh oleh suaminya yang mana berinisial ES (30) di dalam kediamannya dalam Jalan Padamulya VIII RT/RW 001/09 Angke, Tambora, Ibukota Barat pada Hari Jumat sore sekira pukul 15.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menyatakan bahwa penderita diduga dibunuh menggunakan kain seprai berwarna merah muda.
“Belum dapat dipastikan. Tapi dugaan sementara dicekik pakai kain seprai. Ada barang bukti seprainya dalam TKP (tempat kejadian perkara),” kata Sudrajat.














