Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Polda Metro Jaya ungkap tiga klaster tindakan kejahatan selama 2026

Polda Metro Jaya ungkap tiga klaster tindakan kejahatan selama 2026

Ibukota – Polda Metro Jaya membongkar tiga klaster perkara langkah pidana besar meliputi jaringan perjudian digital internasional yang mana berafiliasi dengan perangkat lunak HOT51, yakni praktik judi terselubung bermodus arena permainan, dan juga menyita 17,45 ton narkotika senilai Rp1,007 triliun selama periode Januari hingga Juni 2026.

​Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menyatakan pembongkaran serta penindakan tegas itu merupakan wujud nyata komitmen institusinya di menggalang acara prioritas pemerintah dan juga menyukseskan Asta Cita Presiden Republik Nusantara guna menguatkan reformasi hukum, birokrasi, sekaligus pemberantasan korupsi juga narkoba pada tanah air.

​”Pemberantasan judi online turut berubah menjadi bagian nyata dari komitmen kami untuk melindungi komunitas dari dampak sosial juga perekonomian yang tersebut ditimbulkannya. Di Polda Metro Jaya, komitmen ini kami implementasikan melalui inisiatif Jaga Ibukota Plus: Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, juga Jaga Amanah,” kata Asep di konferensi pers dalam Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan ​pada klaster pertama, kepolisian membongkar tindakan hukum perjudian juga pornografi digital juga tindakan pidana pencucian uang (TPPU) lewat perangkat lunak HOT51.

“Dalam perkara ini, anggota mengamankan delapan terperiksa perorangan, menetapkan lima korporasi sebagai tersangka, dan juga memburu satu warga negara asing (WNA) dengan syarat China yang mana sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucap Asep.

​Jaringan tersebut, kata dia, mengoperasikan perusahaan cangkang dan juga menyamarkan aliran dana dengan perputaran kegiatan mencapai Rp559,8 miliar.

“Omzet yang dimaksud di antaranya bersumber dari usaha judi dalam “Dissney Timezone” sebesar Rp900 jt per bulan pada periode Desember 2025-Juni 2026, juga “Sky Timezone” senilai Rp1,2 miliar per bulan pada periode Mei-Juni 2026. Guna penyelamatan aset, polisi memblokir 118 tabungan juga akun virtual, juga menyita uang tunai Rp14,96 miliar beserta dokumen akta korporasi,” terang Asep.

​Kemudian pada klaster kedua, beliau menjelaskan tindakan hukum praktik perjudian berkedok arena permainan ketangkasan anak di dalam Penjaringan (Jakarta Utara) dan juga Kalideres (Jakarta Barat).

“Sebanyak 69 warga ditetapkan sebagai tersangka, yang digunakan terdiri dari tiga pemilik tempat, 19 karyawan, lalu 47 pemain. Dari kedudukan tersebut, disita uang tunai Rp1,31 miliar, emas 21,9 gram, tiga brankas, kupon permainan, dan juga 139 unit mesin judi dengan estimasi hasil penjualan bulanan mencapai Rp2,1 miliar,” tutur Asep.

​Selanjutnya, klaster ketiga terkait penanggulangan narkoba sepanjang Januari-Juli 2026, Polda Metro Jaya beserta jajaran polres mengungkap 3.809 laporan polisi dan juga menangkap 5.196 tersangka.

“Rinciannya, meliputi 19 produsen, 1.914 pengedar, serta 3.263 pengguna. Bagi pengguna yang dimaksud memenuhi kondisi ketentuan hukum, dilaksanakan mekanisme rehabilitasi medis juga sosial,” ungkap Asep.

​Lebih lanjut, ia menyebutkan total barang bukti narkotika lalu obat keras berbahaya yang tersebut disita mencapai 17,45 ton, yang tersebut setara dengan menyelamatkan 15,9 jt jiwa generasi bangsa dari bahaya ketergantungan obat terlarang.

Menurut dia, keberhasilan itu juga mencakup pembongkaran laboratorium gelap etomidate, carisoprodol juga ekstasi, penggagalan penyelundupan sabu berjumlah besar lalu ganja lintas wilayah, dan juga peredaran obat keras.

​Dia pun menegaskan pihaknya tidak ada belaka menindak pelaku lapangan, tetapi juga mengejar pengendali utama, pemutus aliran dana, juga melakukan penyidikan TPPU selama kejahatan narkotika demi mematikan daya finansial jaringan.

“Polda Metro Jaya juga sudah membentuk 32 Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba dalam titik-titik rawan Jakarta,” imbuh Asep.

​Pihak kepolisian mengimbau komunitas agar tidaklah tergiur keuntungan instan dari perjudian, bukan meminjamkan identitas pribadi untuk inisiasi rekening, menolak berubah menjadi Director Nominee perusahaan fiktif, juga berpartisipasi melaporkan aktivitas mencurigakan lewat layanan kepolisian 110.