Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Kasus penyekapan di Bekasi, Polisi sebut motifnya cemburu

Kasus penyekapan ke Bekasi, Polisi sebut motifnya cemburu

Ibukota Indonesia – Polres Metro Bekasi mengungkap motif di balik persoalan hukum penyekapan juga penganiayaan manusia wanita oleh kekasihnya sendiri yang digunakan dipicu oleh rasa cemburu lalu menuduh penderita TS miliki hubungan dengan khalayak lain.

​Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdakwa utama berinisial HSLT tega menganiaya kekasihnya akibat curiga kemudian melontarkan tuduhan untuk korban.

​”Motifnya itu dikarenakan cemburu. Jadi pacarnya ini menuduh ceweknya ini ada (hubungan) dengan warga lain lah. Motifnya seperti itu,” kata Jerico pada waktu dikonfirmasi di dalam Jakarta, Kamis.

Tersangka yang berhasil diamankan baru satu orang, yang merupakan karyawan terperiksa utama berinisial HSLT. “Dia karyawannya (HSLT), kemudian beliau membantu,” kata Jericho.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi mengerahkan personel untuk memburu orang laki-laki berinisial HSLT, terduga pelaku penganiayaan secara berulang terhadap kekasihnya di dalam wilayah Cikarang Selatan, Wilayah Bekasi, Jawa Barat.

​”Saat ini, personel dari Unit Perlindungan Perempuan lalu Anak (PPA) sama-sama regu Opsnal Satreskrim masih berada ke lapangan untuk melacak keberadaan lalu mengejar terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di keterangannya di dalam Jakarta, Rabu (15/7).

​Budi mengungkapkan pengejaran itu menjadi prioritas untuk menjamin kepastian hukum kemudian memberikan pengamanan terhadap korban. Ia juga mengimbau terlapor agar bersikap kooperatif kemudian segera menyerukan diri.

Dia menyebutkan ​kasus itu bermula dari laporan korban, individu perempuan berinisial TS, yang mana menghampiri Markas Polres Metro Bekasi dengan keadaan luka lebam pada bagian wajah lalu tangan

“Luka yang disebutkan diduga akibat kekerasan fisik yang dijalankan oleh HSLT secara berulang sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026,” ujar Budi.