Ibukota – Ketelitian tim wanita di layanan kunjungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Ibukota Indonesia Pusat, menggagalkan upaya penyelundupan 15 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan pribadi pengunjung di dalam di lipatan tisu.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Ibukota Indonesia Pusat Gusti Akhmad Ridho dalam Jakarta, Kamis, mengemukakan perkembangan itu bermula di mana pengunjung berinisial GG mendaftarkan diri untuk mengikuti layanan kunjungan tatap muka dengan warga binaan berinisial UK pada Rabu (15/7) sekitar pukul 14.45 WIB.
Menurut dia, GG telah dilakukan melintasi tahapan pemeriksaan administrasi, pemeriksaan makanan, juga penitipan alat komunikasi tanpa ditemukan kejanggalan sebelum menjalani pemeriksaan badan (body checking).
“Saat pemeriksaan fisik berlangsung, anggota mencurigai gerak-gerik GG yang mana menggenggam beberapa lembar tisu dalam tangannya secara erat. Petugas kemudian memohon pengunjung yang disebutkan meletakkan tisu pada berhadapan dengan meja untuk diperiksa secara detail,” katanya.
Dari pemeriksaan itu, tim menemukan tiga bungkus plastik klip berisi total 15 butir pil berwarna hijau yang digunakan diduga narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan dalam di lipatan tisu.
Temuan yang dimaksud segera dilaporkan untuk Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan juga pimpinan Rutan Kelas I Salemba untuk penanganan tambahan lanjut. Hal itu menunjukkan pentingnya kewaspadaan tim pada setiap tahapan pemeriksaan pengunjung.
Pihak Rutan kemudian mengutarakan GG beserta barang bukti untuk Polsek Cempaka Putih untuk menjalani serangkaian hukum lalu pengembangan penyelidikan, sekaligus melaporkan perkembangan yang disebutkan terhadap Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari penguatan deteksi dini juga komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan juga Narkoba) di dalam Rutan Kelas I DKI Jakarta Pusat,” ujarnya.















