Ibukota – Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Ibukota Utara sama-sama Unit Reserse Kriminal Polsek Koja berada dalam memburu satu pelaku yang mana diduga terlibat pengeroyokan yang digunakan menyebabkan individu yang terjebak berinisial A (16) tewas dalam kawasan Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Ibukota Indonesia Utara, Hari Sabtu (18/7) dini hari.
“Satu terduga pelaku berinisial FAI telah lama masuk pada Daftar Pencarian Orang (DPO) juga masih diburu petugas,” kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto dalam Jakarta, Minggu.
Ia mengungkapkan penyidik masih terus mengembangkan persoalan hukum tersebut, salah satunya memburu satu terduga pelaku yang masih buron.
Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Ibukota Utara dengan Reserse Polsek Koja bergerak cepat mengungkap persoalan hukum ini.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan maupun tawuran yang meresahkan masyarakat,” kata dia.
Dirinya mengimbau para warga tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada di malam hari hingga dini hari, agar tiada terlibat di tindakan yang melanggar hukum.
“Kami mengimbau penduduk agar tiada simpel terprovokasi ajakan tawuran, baik secara segera maupun melalui media sosial, lantaran dapat berujung pada tindakan pidana yang dimaksud membahayakan keselamatan jiwa,” kata dia
Sebelumnya Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Ibukota Indonesia Utara dengan Unit Reserse Kriminal Polsek Koja mengungkap persoalan hukum dugaan pengeroyokan juga penganiayaan menggunakan senjata tajam usai tawuran antar kelompok remaja di dalam kawasan Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Ibukota Utara, Hari Sabtu (18/7) dini hari.
“Dalam penyelidikan, polisi menetapkan tiga penduduk sebagai terduga pelaku, yakni ANIAA (18), AAAJ (19), serta AHIP (17),” kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di dalam Jakarta, Minggu
Para pelaku ditangkap pada Hari Sabtu (18/7) di malam hari sekitar pukul 21.00 Waktu Indonesia Barat oleh kelompok gabungan.
Polisi juga mengamankan beberapa orang pemukim lainnya yang digunakan diduga berkaitan dengan kejadian yang dimaksud untuk menjalani pemeriksaan tambahan lanjut.
Dari pengungkapan perkara tersebut, polisi menyita sebagian barang bukti terdiri dari beberapa bilah senjata tajam, satu unit kendaraan beroda dua motor, pakaian yang mana diduga digunakan ketika kejadian, dan juga barang bukti lain yang tersebut berkaitan dengan perkara.















