Macanbolanews

Platform Berita Viral & Eksklusif Terpercaya

Profil Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang terjerat korupsi kouta haji

Profil Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang mana terjerat korupsi kouta haji

DKI Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah pernah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, juga staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), sebagai terdakwa perkara korupsi yang tersebut merugikan keuangan negara.

Meskipun nilai kerugian pastinya masih di serangkaian penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), keduanya terancam dengan Pasal 2 dan juga Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pada hari terakhir pekan (9/1) ke Gedung Merah Putih KP, Jakarta, bahwa audit dengan BPK masih terus berjalan untuk menentukan hitungan kerugian total di perkara tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi terbaru mengenai hasil akhir penghitungan kerugian negara di tindakan hukum kuota haji.

Karena ketika ini, tim penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan dan juga penyitaan beragam barang bukti yang mana diperlukan untuk menguatkan berkas perkara.

Lantas, siapa Yaqut Cholil Qoumas? Ini adalah profil juga jejak karir mantan Menag yang terjerat KPK menghadapi dugaan tindakan hukum korupsi kuota haji.

Profil Yaqut Cholil Qoumas

Melansir beraneka sumber, Yaqut Cholil Qoumas, atau yang tersebut akrab disapa Gus Yaqut lahir ke Rembang pada 4 Januari 1975.

Ia berkembang di dalam lingkungan religius Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin sebagai putra dari K.H. Cholil Bisri, salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tak semata-mata itu, Yaqut juga merupakan adik kandung dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), KH Ahmad Mustofa Bisri.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Yaqut merupakan Menteri Agama RI, yang mana menjabat di Kabinet Tanah Air Maju sejak 23 Desember 2020 hingga 2024.

Ia juga merupakan Ketua Umum Aksi Pemuda (GP) Ansor (2015–2020) serta miliki karier legislatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKB.

Di samping hal tersebut, Yaqut sudah pernah menikah dengan Eny Retno kemudian sudah dikaruniai empat pendatang anak.

Riwayat pendidikan

Yaqut tercatat menempuh pendidikannya pada Rembang, mulai dari SDN Kutoharjo (lulus 1987), SMPN 11 Rembang (lulus 1990), hingga SMAN II Rembang (lulus 1993).

Selain institusi belajar formal tersebut, ia juga mendapatkan bimbingan agama dengan segera dari ayahnya yang tersebut merupakan pribadi ulama.

Tak cuma itu, Yaqut juga melanjutkan studi ke jenjang perguruan besar di jurusan Sosiologi Universitas Negara Indonesia (UI), padahal diketahui tak selesai.

Selama masa kuliah tersebut, dirinya sempat bergabung mempelopori berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Negara Indonesia (PMII) Unit Depok pada periode 1996-1999.

Perjalanan karier

Karier politiknya berawal di level wilayah sebagai Ketua DPC PKB Rembang pada periode 2001–2014. Namun, ia juga sempat menjabat sebagai anggota DPRD Kota Rembang pada 2004–2005 lalu, sebelum akhirnya terpilih berubah menjadi Wakil Pimpinan Daerah Rembang untuk periode 2005–2010.

Selain bergerak pada tingkat kabupaten, Yaqut pernah memegang sikap strategis sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah para periode 2012–2017.

Pada 2014, ia juga sempat mencalonkan diri untuk berubah jadi Anggota DPR RI perwakilan Jawa Tengah X. Namun, perjuangannya gagal.

Singkat waktu, langkah politiknya berhasil meluas ke tingkat nasional pada waktu dirinya dilantik berubah jadi anggota DPR RI pada 2014 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Hanif Dhakiri yang mana kala itu diangkat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.

Pada periode pertamanya di Senayan, ia bertugas di dalam Komisi VI yang membidangi sektor industri, perdagangan, kemudian BUMN. Masa jabatannya pun berakhir pada 2019.

Namun, ia berhasil mempertahankan kursi legislatif pada pemilihan 2019 dan juga membawanya kembali ke Senayan. Yaqut bertugas pada Komisi II yang menangani urusan pemerintahan di negeri serta pertanahan.

Meskipun demikian, masa jabatan pada periode kedua ini tak berjalan penuh. Karena pada 23 Desember 2020, Presiden Joko Widodo resmi melantiknya berubah menjadi Menteri Agama RI di Kabinet Negara Indonesia Maju menggantikan Fachrul Razi.

Daftar kekayaan Yaqut Cholil

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK terbaru miliknya yang digunakan ditempatkan pada 20 Januari 2025, yakni laporan akhir masa jabatannya sebagai Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas tercatat miliki kekayaan senilai Rp14.549.729.733.

Rincian kekayaannya itu meliputi 6 tanah lalu bangunan senilai Rp9,5 miliar, 2 alat transportasi lalu mesin seharga Rp2,2 miliar, harta melakukan aksi lainnya sebesar Rp220,7 juta, dan juga kas juga setara kas senilai Rp2,59 miliar.

Namun, dibalik jumlah total hartanya tersebut, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp800 juta. Sehingga, total kekayaan bersihnya adalah Rp13.749.729.733.

Diketahui, total kekayaan yang disebutkan meningkat sebesar Rp2.591.636.094 atau Rp2,59 miliar dari total kekayaan bersihnya sewaktu awal menjabat sebagai Menag, yang dimaksud mencapai Rp11.158.093.639.